Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online via Aplikasi JMO dengan Mudah

Post Reply
User avatar
setrasariputra
Site Admin
Posts: 13
Joined: 03 Jan 2023, 11:35
Location: Tangerang
Contact:

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online via Aplikasi JMO dengan Mudah

Post by setrasariputra »

Image

Kini, cara klaim BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Melalui aplikasi JMO ini, peserta yang akan klaim atau mencairkan JHT tidak perlu datang ke kantor cabang dan mengantre. Peserta juga dapat dapat klaim atau mencairkan JHT BP Jamsostek hingga Rp 10 juta.

Syarat Klaim JHT:
  • Peserta mencapai usia pensiun 56 tahun
  • Usia pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) perusahaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
  • Peserta mengundurkan diri
  • Peserta mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  • Peserta meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya
  • Peserta mengalami cacat total tetap
  • Klaim sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10 persen
  • Klaim sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30 persen

Namun secara umum, dokumen yang wajib dilampirkan adalah kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP, dan NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian).

Image

Portal Layanan: https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/


Berikut tahapan cara pendaftaran akun di aplikasi JMO:
  • Buka aplikasi JMO di smartphone Anda
,
  • kemudian pilih menu Buat Akun Baru yang berwarna hijau
.
  • Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek, pilih “Ya, Saya Sudah Daftar”
.
  • Pilih jenis kepesertaan Anda yang sesuai
.
  • Pilih kewarganegaraan yang sesuai
,
  • kemudian pilih “Selanjutnya”
.
  • Lengkapi data diri Anda, kemudian klik “Selanjutnya”
.
  • Masukkan email Anda, yang akan digunakan untuk login
,
  • kemudian klik “Selanjutnya”
.
  • Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email Anda
,
  • kemudian klik “Selanjutnya”
.
  • Masukkan nomor HP yang aktif, kemudian klik “Selanjutnya”
.
  • Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke nomor HP Anda melalui SMS
,
  • kemudian klik “Selanjutnya”
.
  • Buat kata sandi yang akan digunakan untuk login, kemudian klik “Selanjutnya”
.
  • Pilih “Setuju” setelah membaca dan setuju dengan syarat dan ketentuan
.
  • Pendaftaran JMO berhasil
.

Anda dapat langsung melakukan “Pengkinian Data”.


Berikut langkah-langkah atau cara klaim BPJS Ketenagakerjaan (klaim JHT) lewat aplikasi JMO:
  • Buka aplikasi JMO di smartphone Anda dan lakukan login
.
  • Pilih menu “Jaminan Hari Tua”
.
  • Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu “Klaim JHT”
.
  • Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik “Selanjutnya”
.
  • Pilih salah satu sebab klaim, kemudian klik “Selanjutnya”
.
  • Lakukan pengecekan data kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih “Sudah”
.
  • Lakukan swafoto dengan klik “Ambil Foto” dengan ketentuan seperti pada layar.
  • Lengkapi data NPWP dan rekening yang aktif, kemudian klik “Selanjutnya”
.
  • Pada halaman rincian saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik “Selanjutnya”
.
  • Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan. Jika data sudah benar, silakan klik “Konfirmasi”.
  • Pengajuan klaim JHT Anda diproses. Untuk melihat proses klaim BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapat membuka menu “Tracking Klaim”.
User avatar
dilan
Posts: 1
Joined: 25 Apr 2023, 10:51

Re: Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online via Aplikasi JMO dengan Mudah

Post by dilan »

saya kesulitan min, data yg saya ajukan gak valid, ada solusinya gak?
User avatar
pasar.hemat
Posts: 1
Joined: 25 Apr 2023, 11:06

Re: Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online via Aplikasi JMO dengan Mudah

Post by pasar.hemat »

Saya dulu juga pernah gagal klaim, biasanya karena dokumen yg diupload gagal verifikasi
Post Reply